Headlines News :
Home » , , , » Kenapa para mujahidin melakukan tindakan terorisme ?

Kenapa para mujahidin melakukan tindakan terorisme ?

Written By Terapkan Tauhid on 9 Oktober 2012 | Selasa, Oktober 09, 2012

Pertanyaan :

Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Fadholah Ibnu 'Ubaidillah rodiyallahu 'anhu: "Maukah kalian saya kabarkan tentang seorang mu'min? Yaitu seorang yang mana manusia merasa aman darinya terhadap harta dan jiwa mereka. Sedangkan seorang muslim adalah seorang yang mana manusia selamat dari lisan dan tangannya. Adapun mujahid adalah seorang yang jiwanya bersungguh sungguh dalam ketaatan kepada Allah, dan adapun muhajir adalah seorang yang meninggalkan kesalahan kesalahan dan dosa dosa."

Assalamu 'alaikum wahai pengurus situs kita yang terhormat.

Keadaan di Bagdad telah diketahui oleh semua orang. Pemboman pemboman dan pembunuhan... Sampai pada tingkatan bahwa seseorang ketika ia keluar dari rumahnya, ia tidak mengetahui apakah ia akan dapat kembali ke rumahnya ataukah tidak? Bahkan dalam tidurpun, saya dihantui oleh mimpi buruk yang mengerikan disebabkan oleh kondisi ini.

Saya berkeinginan untuk bertanya pada anda dan kepada syeikh kami yang terhormat.

Apakah membunuh manusia seperti ini adalah halal? Yang saya ketahui adalah bahwa barang siapa yang membunuh satu jiwa mu'min maka haram surga atasnya. Lalu bagaimana gerangan terhadap mereka yang membunuh putera putera negeriku dan mengatakan jihad dan islam?

Islam macam apa ini dan dien macam apa ini yang atas namanya manusia dibunuh?

Jihad adalah mempertahankan jiwa dan menjaga kaum mukminin, bukan membunuh mereka.

Sampai kita berada pada fase bahwa islam adalah dien terorisme.

Sesungguhnya Allah telah mewasiatkan untuk mengasihi (rahmah), dan diantara nama-Nya adalah Ar Rahiim.

Kasihilah kami, semoga Allah mengasihi kalian.... Dan seterusnya.

Hormatku untuk semua pengurus situs ini.

Penanya: Lina Al Mausawiy

Jawaban :

الحمد لله رب العالمين وصلي الله علي نبينا محمد وعلي آله وصحبه وسلم، وبعد

Allah Ta'ala berfirman:

يا أيها الذين آمنوا كونوا قوامين لله شهداء بالقسط ولا يجرمنكم شنآن قوم علي ألا تعدلوا اعدلوا هو أقرب للتقوى واتقوا الله إن الله خبير بما تعملون

"Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian semua sentiasa menjadi orang-orang yang menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil; dan jangan sekali-kali kebencian kalian terhadap sesuatu kaum itu mendorong kalian kepada tidak melakukan keadilan. Hendaklah kalian berlaku adil (kepada siapapun juga) karena sikap adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian lakukan." (Al Maidah : 8)

Hukum aslinya adalah bahwa seorang muslim adalah haram darah, harta dan kehormatannya. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Shohihain (Shohih Bukhoriy dan Shohih Muslim. pent) dari hadits Abu Hurairah rodiyallahu 'anhu, beliau berkata: Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم حرام عليكم كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا

"Sesungguhnya darah darah kalian, harta harta kalian dan kehormatan kehormatan kalian adalah haram atas kalian seperti haramnya hari kalian ini pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini."

Telah tetap dalam Shohihain juga hadits dari Abdullah bin Mas'ud rodiyallahu 'anhu, beliau berkata: (Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda) :

لا يحل دم امرء مسلم يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله إلا بإحدى ثلاث النفس بالنفس والثيب الزاني والتارك لدينه المفارق للجماعة

"Tidak halal darah seorang muslim yang bersyaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan bahwa sesungguhnya aku adalah Rosulullah, kecuali dengan salah satu dari tiga sebab: jiwa (dibalas) dengan jiwa, orang yang sudah menikah yang berzina, orang yang meninggalkan diennya yang keluar dari jama'atul muslimin."

Para mujahidin diperintahkan untuk membela kehormatan dan harta kaum muslimin, demikian juga para mujahidin diperintah untuk memerangi kaum salibis dan memerangi siapapun yang membantu mereka dengan perkataan ataupun dengan perbuatan, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود والنصارى أولياء بعضهم أولياء بعض ومن يتولهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدى القوم الظالمين

"Wahai orang-orang yang beriman. Janganlah kalian mengambil orang- orang Yahudi dan Nasrani itu sebagai wali wali, karena sebagian mereka adalah wali wali bagi sebagian yang lain; dan barang siapa di antara kalian yang bertawalli kepada mereka, maka sesungguhnya ia termasuk dari golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang berlaku zalim." (Al Maidah : 51)

Maka seorang muslim adalah haram darahnya, hartanya dan kehormatannya, dimanapun ia berada, miliknya nya adalah apa yang menjadi milik kita dan kewajibannya adalah apa yang menjadi kewajiban kita.

Sedangkan orang kafir murtad, kita memeranginya dimanapun ia berada, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

يا أيها الذين آمنوا قاتلوا الذين يلونكم من الكفار وليجدوا فيكم غلظة واعلموا أن الله مع المتقين

"Hai orang orang yang beriman, perangilah orang orang kafir yang dekat dengan kalian, dan hendaknya mereka mendapatkan kekerasan dari kalian, dak ketahuilah bahwa Allah bersama orang orang yang bertaqwa." (At Taubah:123)

Adapun menuduh para mujahidin bahwa mereka menargetkan orang orang yang tidak bersalah dari kalangan anak anak dan para wanita serta orang orang yang bukan perajurit perang, maka itu adalah murni fitnah dan kedustaan yang tidak ada buktinya sama sekali. Adapun mensifati para mujahidin dengan sebutan teroris, maka ini tidak akan membinasakan dan membahayakan mereka, selama teror tersebut diarahkan kepada musuh musuh Allah dari kalangan yahudi, salibis dan para murtaddin (orang orang yang murtad). Allah telah berfirman:

وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة ومن رباط الخيل ترهبون به عدو الله وعدوكم وآخرين من دونهم لا تعلمونهم الله يعلمهم وما تنفقوا من شيء في سبيل الله يوف إليكم وأنتم لا تظلمون

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda kuda yang ditambat untuk berperang yang dengan persiapan itu kalian dapat menteror musuh Allah, musuh kalian dan orang orang yang kalian tidak mengetahuinya, sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dizalimi." (Al Anfal:60)

Maka kaum muslimin harus memihak kepada saudara saudara mereka para mujahidin dan tidak mempercayai semua berita tentang saudara saudara mereka para mujahin yang bersumber dari musuh musuh Allah.

Wallahu a'lam.

Dijawab oleh: Anggota Lajnah Syar'iyyah Mimbar Tauhid.

Al Khotib Al Baghdady.

Ikut andil dalam berda'wah, sebarkan :

Posting Komentar