Salah seorang tahanan berkata kepada saya: "Tadi keluargaku menjengukku, lalu masa jenguk mereka habis sedangkan aku sedang tidur. Mereka menungguku tanpa seorangpun yang membangunkanku. Akan tetapi Fulan,[1] semoga Allah membalasnya dengan kebaikan, dia telah mengizinkan mereka untuk menjenguk ulang."
Lalu saya berkata: "Alhamdulillah, Allah Maha Pemurah."
Seorang penjaga keamanan datang dan berkata kepada saya: "Dan sayapun murah hati."
Dia maksudkan bahwa dialah yang mengizinkan mereka untuk menjenguk ulang para tahanan.
Lalu saya menjawab: "Rosulullah saw bersabda:
إن الله ليؤيد هذا الدين بأفوام لا خلاق لهم
"Sesungguhnya Allah sungguh akan menguatkan din ini dengan kaum kaum yang tidak mendapatkan bagian pahala."[2]
Banyak manusia yang dipekerjakan oleh Allah ta'ala untuk melayani din ini dan pemeluknya tanpa adanya niat pada diri mereka untuk menolong din ini. Kalau begini, maka yang dipuji hanyalah Allah saja, sedangkan mereka tidak mendapatkan pahala dari perbuatan mereka ini. Lihatlah ke Fahd bin Abdul Aziz yang telah mencetak ratusan juta mushaf as syarif. Orang ini dipekerjakan oleh Allah untuk melayani din ini dan ia tidak memiliki bagian pahala dari amalannya ini di sisi Allah selama ia masih tetap diatas kesyirikanya dan perbuatannya yang bertawalli (berwala) kepada orang orang kafir. Allah ta'ala berfirman:
ومن يتولهم منكم فإنه منهم
"Barang siapa diantara kalian yang ber-tawalli (berwala) kepada mereka, maka dia termasuk dari mereka." (Al Maidah : 52).
Lalu ia bertanya: "Bagaimana engkau mengetahui hal ini dan memastikannya? Yang mengetahuinya adalah Allah."
Saya jawab: "Allah telah memberitahu kita di dalam kitab-Nya. Allah berfirman tentang amalan orang orang musyrikin:
وقدمنا إلي ما عملوا من عمل فجعلناه هباء منثورا
"Dan Kami datangkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagai debu yang berterbangan." (Furqon:23).
Maknanya, terkadang orang orang musyrikin itu mendirikan rumah sakit, mesjid mesjid, serta mengerjakan amalan amalan kebaikan dan kebajikan. Akan tetapi selama amalan amalan itu tidak didasari pada dasar keimanan dan tauhid (yaitu syarat pertama dari syarat syarat sahnya suatu amalan), maka amalannya menjadi terhapus dan tertolak serta tidak diterima. Maka barang siapa yang mempersekutukan Allah atau berwala kepada orang orang musyrik, mengikuti syariat syariat kaum musyrikin yang batil atau menjaganya, melindunginya serta memerangi orang orang yang bertauhid yang marah kepada kesyirikan tersebut, maka lepaslah ia dari pertolongan Allah dan amalannya tidak akan diterima sampai ia berlepas kepada Allah dari kesyirikan dan thogut thogut."
Ia berkata: "Wahai syeikh, tiga perempat pembicaraanmu adalah manis, yang seperempatnya tidak, yaitu yang tersebut didalamnya thogut thogut... thogut thogut."
Saya menjawab: "Yang seperempat itulah yang paling penting dan paling bagus bagiku." Lalu saya pergi meninggalkannya menuju kepada para penjengukku.
* * * * * * * *
Suatu hari seorang sipir penjara bertanya kepadaku tentang aurat seorang laki laki, dan ia menyebutkan beberapa hadits yang secara dhohir baginya adalah bertentangan. Kemudian karena ia telah sering mendengar dari kami tentang pengkafiran kami terhadap thogut thogutnya beserta orang orang yang menolong dan mengikuti mereka, maka ia menyebutkan juga beberapa hadits yang menyebutkan bahwa sholat adalah pelindung darah seseorang. Ia meminta jawaban tentang hal ini.
Maka saya katakan:
"Pertama, berkaitan dengan pertanyaan tentang batasan aurat.
Ketahuilah, semoga Allah memberi petunjuk kepadamu... Bahwa nash nash syariat tidaklah saling bertentangan. Bila Rosulullah saw telah memerintahkan sesuatu, kemudian beliau mengerjakan sesuatu yang bertentangan dengan hal tersebut, maka dalam pembahasan ini para ulama memiliki beberapa langkah:
Yang pertama, yaitu menggabungkan antara nash nash tadi semampu mereka. Yaitu dengan mengatakan bahwa aurat yang berat adalah dua lubang aurat, sedangkan aurat yang ringan adalah kedua belah paha.
Atau dikatakan bahwa perintah lebih didahulukan daripada perbuatan. Maksudnya adalah, bahwa perintah Rosul saw lebih didahulukan, ketika perintah tersebut bertentangan dengan perbuatan beliau. Karena perbuatan beliau terkadang adalah sesuatu yang khusus bagi beliau saw saja , sedangkan perintah adalah untuk umat secara umum. Oleh karena itu dikatakan bahwa paha adalah aurat karena adanya perintah untuk menutupinya, dan ini (maksudnya perintah Nabi. pent) lebih didahulukan daripada perbutan (beliau).
Atau dikatakan, bahwa ada sesuatu yang di-nasakh (dihapus), sehingga perintah tadi menjadi nasikh (penghapus) bagi perbutan beliau, dan ini membutuhkan dalil yang menetapkan tarikh (tanggal) keluarnya perintah tadi dan bahwa perintah keluar lebih akhir daripada perbutan, agar diketahui mana yang nasikh (penghapus) dan mana yang mansukh (yang dihapus).
Adapun kami, kami mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh Al Bukhori rohimahullah: "Hadits Jarhad (yaitu hadits yang memerintahkan untuk menutupi paha) adalah lebih waro', sedangkan hadits Anas (yaitu hadits yang menyebutkan perbutan membuka paha) adalah lebih asnad (lebih bersanad)."
Maka ringkasnya adalah bahwa menutup paha termasuk dari kesempurnaan sikap waro', yaitu paha adalah aurat tetapi bukan aurat seperti dua lubang aurat.
Yang kedua.
Ketahuilah, semoga Allah memberimu hidayah, bahwa menyingkap tauhid serta menelanjangi din dan menelantarkannya adalah lebih besar daripada menyingkap paha dan yang selainnya. Oleh karena itu, maka seseorang harus menjaga tauhid dan din nya dari kesyirikan dan perbuatan berwala kepada orang orang murtad dengan penjagaan yang lebih keras dan besar dari penjagaannya terhadap auratnya.
Berkaitan dengan hadits hadits yang menyebutkan bahwa sholat adalah sebuah mani' (penghalang) dari dibunuh dan pelindung darah, yaitu seperti hadits riwayat Muslim yang berkaitan dengan hak para pemimpin:
أفلا نقاتلهم؟ قال لا ما أقاموا فيكم الصلاة
"Tidakkah kami memerangi mereka?"" Rosulullah menjawab: "Jangan, selama mereka mendirikan sholat diantara kalian."
Ini, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama, adalah isyarat dari menegakkan din dan tauhid. Demikian juga dengan hadits Dzul Khuwaishirah. Karena sholat tanpa tauhid tidak ada artinya.
Tauhid adalah salah satu syarat ibadah. Ibadah tidak akan diterima selama lamanya bila syarat ini rusak atau batal. Syarat ini adalah syarat yang paling penting dan vital. Bagaimana pendapatmu bila seseorang sholat tanpa wudhu, apakah sholatnya diterima atau sah?"
Ia menjawab: "Tidak, sholatnya batal."
"Tentu saja sholatnya batal, karena thaharah adalah salah satu syarat sahnya sholat. Sebagaimana yang didefinisikan oleh para ulama, syarat adalah sesuatu yang ketidak adaannya menyebabkan suatu hal menjadi tidak ada, dan keberadaannya tidak memastikan adanya suatu hal tersebut.
Lalu bagaimana halnya dengan syarat yang paling besar, yaitu tauhid, dimana Allah telah mengutus dengannya seluruh nabi nabi, dan demi tauhid, Dia telah menurunkan kitab kitab? Allah ta'ala berfirman:
ولقد بعثنا في كل أمة رسولا أن اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rosul pada tiap tiap umat (untuk menyerukan:) "Beribadahlah kalian kepada Allah, dan jauhilah thogut." (An Nahl:36).
Dan Allah juga berfirman:
لا إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقي
"Tidak ada paksaan dalam din, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Maka barang siapa yang kafir kepada thogut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang teguh pada buhul tali yang amat kuat (al 'urwatul wutsqo)." (Al Baqarah:256).
Allah menjelaskan bahwa barang siapa yang kafir kepada thogut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia adalah orang yang selamat, yang amal amal ibadahnya akan diterima. Sedangkan orang yang beribadah kepada Allah, tetapi ia tidak kafir kepada thogut (seperti orang yang mendirikan sholat dan berpuasa, tetapi pada saat yang sama ia menjadi penjaga thogut, undang undangnya, serta menampakkan perwalaannya, cintanya dan pertolongannya buat mereka), maka orang seperti ini dhohirnya adalah orang yang tidak berpegang teguh kepada al 'urwatul wutsqo yang merupakan kunci keselamatan dan diterimanya amalan ibadah.
Maka syarat yang paling besar untuk diterimanya amalan ibadah adalah tauhid serta berbaro' dari syirik dan tandid."[3] Barang siapa yang menghancurkan syarat ini, maka tidak akan bermanfaat baginya shalatnya, puasanya dan ibadah ibadah lainnya. Allah ta'ala berfirman tentang orang orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal ibadah yang tidak disertai oleh syarat agung ini, yaitu tauhid. Dia berfirman:
وقدمنا إلي ما عملوا من عمل فجعلناه هباء منثورا
"Dan Kami datangkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagai debu yang berterbangan." (Furqon:23).
Allah subhanahu berfirman:
أعمالهم كسراب بقيعة يحسبه الظمآن ماء حتي إذا جاءه لم يجد شيئا ووجد الله عنده فوفاه حسابه
"Amal amal mereka (orang orang kafir) adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air tersebut, ia tidak mendapati apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberinya perhitungan amal amal yang cukup." (An Nur:39).
وجوه يومئذ خاشعة عاملة ناصبة
"Banyak muka pada hari itu tunduk terhina. Bekerja keras lagi berpayah payah" (Al Ghasyiwah : 2-3).
Maksudnya: ia berpayah payah di dunia di dalam melaksanakan ibadah tanpa menerapkan tauhid. Oleh karena itu, bukan termasuk petunjuk Rorulullah saw dan sahabat sahabat beliau untuk menda'wahi manusia agar mendirikan sholat sebelum menerapkan tauhid. Yang pertama kali mereka da'wahkan adalah agar menerapkan tauhid. Bila masyarakat telah menerapkannya, baru mereka terangkan bahwa kewajiban mereka adalah mendirikan sholat, mengeluarkan zakat dan syari'at syari'at lainnya, yang semuanya tidak akan diterima bila tanpa memenuhi syarat tauhid.
Diantara dalil yang paling jelas tentang hal ini adalah hadits Mu'adz bin Jabal, ketika Rosulullah saw mengutusnya ke Yaman, beliau berwasiyat kepadanya. Beliau bersabda:
فإذا جئتهم فادعهم أن يشهدوا أن لاإله إلاالله - وفي رواية : فليكن أول ما تدعوهم إليه أن يوحدوا الله - فإن هم أطاعوك فأعلمهم أن الله قد افترض عليهم صدقة في أموالهم تؤخذ من أغنيائهم فترد علي فقرائهم - الحديث-
"Bila engkau telah tiba di tempat mereka, maka serulah mereka agar bersyaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah, (dalam riwayat lain: hendaklah yang pertama kali engkau serukan adalah agar mereka mentauhidkan Allah), bila mereka telah mentaatimu, maka beritahu mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah dari harta harta mereka, yang diambilkan dari orang orang kaya mereka, kemudian dikembalikan kepada orang orang fakir mereka. (Al Hadits).[4]
Maka ketahuilah bahwa tanpa tauhid, sholat, puasa dan sedekah tidak akan diterima. Oleh karena, itu maka jelaslah dan teranglah makna hadits haditr yang ditanyakan tadi, bahwa makna sabda nabi saw:
ما أقاموا الصلاة
"Selama mereka mendirikan sholat."
Maksudnya: diiringi dengan tauhid. Karena sholat tidak akan diterima bila tanpa wudhu. Bila saya bertanya kepadamu, "Apakah dalam hadits hadits ini terdapat penyebutan wudhu, dan bahwa wudhu adalah syarat sahnya sholat"?
Ia menjawab: "Tidak ada."
"Lalu dari mana kamu mengetahui bahwa wudhu adalah sebuah syarat dan tuntutan"?
"Dari hadits hadits yang lain."
Saya berkata: "Demikian juga halnya dengan tauhid. Tauhid adalah syarat dan kewajiban yang paling besar.
Semoga Allah memberi petunjuk buat kami dan kamu kepada kebenaran yang nyata, dan semoga Dia menyelamatkan kamu dari kebatilan besar yang sedang kamu jalani ini."
Segala puji milik Allah. Semoga Allah memberikan sholawat dan salan kepada penutup para nabi dan rosul.
Akhir bulan Robiul awwal 1416 H.
* * * * * * * *
Pada tanggal 15 sawwal 1416 H, ketua lajnah hurriyatul 'ammah dalam dewan legislatif, 'Dzaib Abdullah' mengunjungi penjara, yaitu setelah satu hari ia memberikan kepercayaannya kepada pemerintah al kibaritiyah. Para tahanan mendatanginya guna menyampaikan tuntutan dan permintaan mereka, dan tidak ada yang tidak mendatanginya, termasuk juga sebagian orang yang ditahan karena masalah masalah islam, sayang sekali. Di akhir kunjungannya, sebelum ia meninggalkan penjara, atas karunia dari Allah, kami bertemu dengannya di depan kantor penjara.
Saya berkata: "Kami tidak mendatangimu untuk menyampaikan beberapa permintaan darimu seperti yang dilakukan oleh orang orang selain kami, atau mengadukan kepadamu keadaan penjara beserta tata tertibnya yang mengatur para penjenguk kami atau yang semisal itu. Red Cross dan organisasi organisasi yang lain selalu datang ke sini untuk mengurus hal itu, meski demikian kami tidak keluar untuk menjumpai mereka dan mengadukan apapun kepada mereka. Allah adalah Penolong kami, dan Dia yang maha suci yang menolong kami. Tidak seorangpun yang akan mengeluarkan kami dari penjara ini, termasuk kalian dan orang orang selain kalian dan bahkan raja kalian sekalipun. Akan tetapi, ketika Allah telah mengizinkan hal itu, maka kami akan keluar atas kehendak Allah walaupun semua orang tidak menyukainya. Kami mendatangimu sekarang hanyalah untuk memperingatkanmu karena Allah dan kami menyerumu kepada Allah, kami sudah mengetahui dan tidak meragukan lagi bahwa engkau datang ke sini karena sangat menginginkan kebaikan bagi kami dan berharap seandainya engkau dapat mengeluarkan kami dari penjara ini."
Ia menjawab: "Ya, demi Allah."
Saya berkata: "Demi Allah yang tidak ada ilah selain Dia, kamipun begitu. Kami sangat menginginkan kebaikan buatmu dan buat orang orang itu." Saya menunjuk ke arah para pegawai dan penjaga keamanan. "Kami menginginkan agar dapat mengeluarkan kalian dari penjara, dimana pemerintah yang tidak berhukum kepada apa apa yang Allah turunkan ini telah menjebloskan kalian di dalamnya. Juga dari penjara dimana engkau telah menjebloskan dirimu sendiri ke dalamnya karena keikutsertaanmu dalam majelis perlemen. Sesungguhnya penjara kami ini tidak ada apa apanya bila dibandingkan dengan penjara jahannam. Allah berfirman:
إن كتاب الفجار لفي سجين
"Sesungguhnya kitab orang orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin." (Al Muthoffifiin:7).
Allah azza wa jalla berfirman:
وجعلنا جهنم للكافرين حصيرا
"Dan Kami jadikan jahannam sebagai tahanan bagi orang orang kafir." (Al Israa':8).
Maksudnya: sebagai penjara. Kami memginginkan agar dapat mengeluarkan kalian dari penjara syirik beserta kegelapan kegelapannya, menuju kepada kelapangan dan cahaya islam."
Ia berkata: "Kamu, siapa kamu yang tidak memberi salam kepadaku ini?"
Saya menjawab: "Ya, saya tidak memberi salam kepadamu karena kamu ikut dalam dewan legislative. Dan karena kamu telah bersumpah untuk menghormati undang undang dasar buatan manusia. Dan karena kamu kemarin telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan."
Ia berkata: "Pembuatan undang undang di perlemen, ada yang sesuai dengan syari'at dan ada yang bertentangan. Kami mengingkari apa apa yang bertentangan dan membantu apa apa yang sesuai."
Saya menjawab: "Perkataan ini membutuhkan bantahan yang panjang lebar. Pembuatan undang undang yang kalian lakukan, bagaimanapun juga tidak akan terlaksana kecuali berdasarkan ketentuan undang undang dasar buatan manusia. Demikian juga penentangan kalian tidak akan dilakukan kecuali berdasarkan ketentuan undang undang dasar. Kami ingin memberi kepadamu sebuah hadiah yang membahas perincian marsalah ini beserta contoh contoh kekafiran dari undang undang dasar ini. Kami berharap agar engkau membacanya dengan teliti dan merenunginya, dan kamipun akan memberi juga buat petugas keamanan."
Lalu ia mengambil sebuah risalah Kasyfu zur fi ifki nushush ad dustur.[6]
Ia berkata: "Kami berharap kepada Allah hidayah buat kami dan kalian. Saya berharap agar Allah membebaskan anda dalam waktu dekat sehingga kita dapat bertemu di luar dan memdiskusikan masalah ini dengan rinci."
Saya jawab: "Saya tidak keberatan untuk itu, dan saya memohon kepada Allah agar Dia memberi petunjuk kepada kita semua kepada apa apa yang Dia cintai dan ridhoi."
Abu Muhammad Al Maqdisiy
Yang dipenjara secara dholim.
Penjara Suwaqoh Yordania.
Tahun ke-1416 dari hijrahnya Al Musthofa shollallahu 'alaihi wa sallam.
==============================
[1]. Salah seorang petugas keamanan yang sedang berdiri dekat kami dan mendengarkan percakapan kami. Kembali.
[2] Riwazat An Nasa'i, imam Ahmad juga meriwayatkan yang serupa dengan ini. Dalam riwayat Muslim dan yang selain beliau:
إن الله يؤيد هذا الدين بالرجل الفاجر
"Sesungguhnya Allah akan menolong din ini dengan orang yang durhaka."
Kembali.
[3] Tandid adalah membuat tandingan bagi Allah azza wa jalla. Pent
Kembali.
[4] Diriwayatkan oleh Bukhori dan yang selain beliau. Kembali.
[5] Saya selesai menulisnya satu bulan sebelum tanggal kedatangannya. Di dalam risalah ini, saya membantah syubhat syubhat orang yang yang ikut dalam dewan legislative, dan perkataan orang tadi: "Halalkan bagi kami apa yang telah Allah halalkan bagi Yusuf," yang dia maksud adalah ikut serta dalam kementerian. Ia datang pada waktu yang sesuai, seakan akan saya mempersiapkannya untuk dia. Kembali.
Dialog tentara tauhid dengan tentara thogut (2).
Written By Terapkan Tauhid on 9 Mei 2012 | Rabu, Mei 09, 2012
Labels:
Abu Muhammad Al Maqdisiy,
Anshor Thogut
Posting Komentar