Headlines News :
Home » , , , » Bantahan terhadap syubhat seputar ghozwah 11 september

Bantahan terhadap syubhat seputar ghozwah 11 september

Written By Terapkan Tauhid on 11 September 2012 | Selasa, September 11, 2012


Bantahan
Syeikh Hamud bin 'Uqla Asy Syu'aibiy rohimahullah
Terhadap Syubhat Syubhat Seputar Ghozwah 11 September

PERTANYAAN

Yang terhormat Syeikh Hamud bin Abdullah As Syu'aiby, semoga Allah tetap menjaga beliau.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Telah banyak beredar perbincangan seputar masalah pemboman yang telah terjadi di Amerika. Sebagian pihak membela dan mendukung operasi ini, dan sebagian lagi mengingkari dan mencelanya. Lalu pihak mana yang benar menurut anda? Juga kami mengharapkan perincian tentang masalah ini karena banyaknya syubhat yang menyebar di masyarakat.

JAWABAN :

الحمد للله رب العلمين والصلاة والسلام على النبي الأمين وعلى آله وصحابته أجمعين ومن سار على نهجهم إلى يوم الدين أما بعد

Sebelum menjawab pertanyaan ini, perlu kita ketahui bahwa keputusan apapun yang dikeluarkan oleh negara kafir Amerika, khususnya yang berkaitan dengan keputusan perang dan keputusan keputusan penting lainnya, itu tidak akan didapatkan kecuali melalui jajak pendapat atau proses voting yang dilakukan oleh para wakil rakyat dalam majelis perlemen kafir mereka, yang mana majelis ini adalah representasi dari suara bangsa melalui wakil wakil perlemen mereka. Oleh karena itu, siapapun warga Amerika yang ikut menyuarakan perang, maka dia dianggap sebagai muharib (perajurit perang) atau minimal dianggap sebagai orang yang punya andil dalam membantu dan mendukung perang, yang nanti akan ada penjelasannya, insya Allah.

Perlu diketahui, bahwa yang mengatur hubungan antara kaum muslimin dengan orang orang kafir adalah kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya saw, bukan politik ataupun kepentingan seseorang. Masalah ini telah dijelaskan oleh kitab suci dengan penjelasan yang sejelas jelasya, karena masalah ini masalah penting dan sangat berbahaya. Bila kita kembali kepada kitab suci, kita akan jumpai secara yakin bahwa penjelasan Al Qur'an mengenai hal ini tidak meninggalkan sedikitpun keraguan dan kerancuan bagi seorangpun.

Ayat ayat yang membahas masalah ini sangat banyak sekali, yang semuanya bertumpu pada dua hal, yaitu al wala' dan al bara'. Hal ini menunjukkan bahwa al wala dan al bara' merupakan salah satu rukun dari rukun rukun syari'at. Para ulama baik dahulu maupun sekarang telah ijma' akan hal ini. Allah Ta'ala telah berfirman untuk memperingatkan kita dari sikap muwalah (loyal) kepada orang orang kafir, mengangkat mereka sebagai pemimpin, dan sikap condong mereka.

يا أيها الذين آمنوا لاتتخذوا اليهود والنصارى أولياء بعضهم أولياء بعض ومن يتولهم منكم فإنه منهم

"Wahai orang orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang orang yahudi dan orang orang nashroni menjadi wali walimu (pemimpin pemimpinmu); sebagian mereka adalah wali wali bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kamu mengambil mereka sebagai wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk dari golongan mereka."
(Al Maidah : 51)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

يا أيها الذين آمنوالا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة

"Hai orang orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian menjadi wali wali (teman setia) yang kamu sampaikan kepada mereka berita berita tentang Muhammad, karena rasa kasih sayang."
( Al Mumtahanah : 1)

Dan Allah juga berfirman:

يا أيها الذين آمنوا لاتتخذوا بطانة من دونكم لا يألونكم خبالا ودوا ما عنتم قد بدت البغضاء من أفواههم وما تخفى صدورهم أكبر

"Hai orang orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi teman kepercayaan kalian orang orang yang di luar kalangan kalian, karena mereka tidak henti hentinya menimbulkan kemudharatan bagi kalian. Mereka menyukai apa apa yang menyusahkan kalian. Telah nampak jelas kebencian dari mulut mulut mereka, dan apa apa yang disembunyikan oleh hati hati mereka adalah lebih besar lagi."
(Ali Imran : 118)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman mengenai wajibnya ber-baro' (memusuhi dan berlepas diri) dari orang orang kafir :

قد كانت لكم أسوة حسنة في إبراهيم والذين معه إذ قالوا لقومهم إنا برءآؤا منكم ومما تعبدون من دون الله كفرنا بكم وبدا بيننا وبينكم العداوة والبغضاء أبدا حتى تؤمنوا بالله وحده

"Sungguh telah ada contoh tauladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, sesungguhnya kami telah ber-baro' (memusuhi dan berlepas diri) dari kalian dan dari apa apa yang kalian ibadahi selain Allah. Kami kafir terhadap kalian, dan telah nampak jelas diantara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama lamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja."
(Al Mumtahanah : 4)

Dan Allah berfirman:

لا تجد قوما يؤمنون بالله واليوم الآخر يوادون من حاد الله ورسوله ولو كانوا آباءهم أو أبناءهم أو إخوانهم أو عشيرتهم

"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang orang yang menentang Allah dan Rosul-Nya, sekalipun orang orang itu bapak bapak, atau anak anak atau saudara saudara ataupun keluarga mereka."
( Al Mujadilah : 22)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وإذ قال إبراهيم لأبيه وقومه إنني براء مما تعبدون إلا الذي فطرني فإنه سيهدين

"Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya : "Sesungguhnya aku berbaro' terhadap apa apa yang kalian ibadahi. Kecuali Dia yang telah menciptakanku, sesungguhnya Dia akan memberikan hidayah kepadaku."
(Az Zukhruf : 26-27)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

قل إن كان آباؤكم وأبناؤكم وإخوانكم وأزواجكم وعشيرتكم وأموال اقترفتموها وتجارة تخشون كسادها ومساكن ترضونها أحب إليكم من الله ورسوله وجهاد في سبيله فتربصوا حتي يأتي الله بأمره والله لا يهدي القوم الفاسقين

"Katakanlah: Jika bapak bapak kalian, anak anak kalian, saudara saudara kalian, isteri isteri kalian, sanak keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perdagangan yang kalian kawatiri kerugiannya dan rumah rumah tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai dari pada Allah dan Rosul-Nya dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang orang fasik."
(At Taubah : 24 )

Ayat ayat diatas, dan puluhan ayat ayat yang lainnya, semuanya adalah nash yang shorih (jelas lagi tegas) yang menunjukkan akan wajibnya memusuhi, membenci dan berlepas diri (berbaro') dari orang orang kafir. Dan saya tidak mengira ada seorangpun yang memiliki ilmu walaupun sedikit, yang tidak mengetahui akan hal ini.

Bila hal ini telah jelas, maka ketahuilah bahwa Amerika adalah negara kafir yang memusuhi Islam dan kaum muslimin, yang sudah keterlaluan dan sangat sombong, serta telah melancarkan serangan serangan terhadap banyak bangsa bangsa Islam. Sebagaimana yang telah mereka lakukan di Sudan, Iraq, Afganistan, Palestina, Libia, dan tempat tempat lainnya. Dimana Amerika telah bekerja sama dengan kekuatan kekuatan kafir lainnya seperti Inggris, Rusia dan lain lain, untuk menyerang dan menumpas bangsa bangsa Islam tersebut.

Seperti apa yang dilakukan Amerika di Palestina dengan mengusir penduduk Palestina dari negeri negeri mereka, lalu menjadikan daerah itu sebagai pusat saudara saudara kera dan babi. Amerika selalu membela negara durhaka yahudi dengan segala yang ia miliki, seperti pengakuan, bantuan keuangan, persenjataan ataupun data intelijen. Lalu bagaimana mungkin Amerika yang telah melakukan ini semua dianggap tidak memusuhi dan memerangi bangsa bangsa Islam?!

Bahkan ketika negera ini berlaku lalim, melampui batas, sombong dan menyaksikan Uni Soviet ambruk dan hancur di tangan kaum muslimin di Afganistan, amerika mengira bahwa ia telah menjadi kekuatan super power. Ia lupa bahwa Allah lebih kuat darinya dan Dia Maha Kuasa untuk meruntuhkan dan menghinakannya.

Hanya saja yang sangat disayangkan, banyak dari saudara saudara kita dari kalangan ulama yang terbawa oleh perasaan kasihan dan simpati serta lupa atau pura pura lupa dari apa yang telah diperbuat oleh negara kafir ini, baik berupa pembunuhan, penghancuran, dan perusakan di berbagai negeri Islam tanpa ada sedikitpun rasa kasihan dan kasih sayang.

Saya melihat sudah lazim bagi saya untuk menjawab syubhat syubhat ini, yang telah dijadikan pegangan dan argumen bagi sebagian saudara saudara kita dari kalangan ulama untuk membenarkan sikap mereka tersebut

SYUBHAT PERTAMA

Yaitu apa yang pernah saya dengar dari sebagian mereka bahwa terdapat ikatan perjanjian damai antara kita dan Amerika yang wajib kita tepati.

Bantahan saya terhadap syubhat ini dari 2 sisi.

Sisi pertama.

Orang yang melontarkan syubhat ini berarti telah semberono menuduh kaum muslimin. Padahal belum terbukti secara syar'i hingga saat ini bahwa kaum muslimin yang berada di balik kejadian ini atau punya andil di dalamnya, sehingga dapat dikatakan bahwa mereka (kaum muslimin) telah melanggar perjanjian.

Kalau seandainya belum terbukti kita yang melakukan pengeboman ini atau punya andil di dalamnya, lalu bagaimana mungkin dapat dikatakan bahwa kita telah melanggar perjanjian?! Pernyataan kita akan permusuhan kita terhadap mereka orang orang kafir, juga kebencian dan sikap baro' kita terhadap mereka, sama sekali tidak ada hubungannya dengan hal melanggar perjanjian. Sikap ini semua adalah perintah yang telah Allah wajibkan atas kita semua dengan nash kitab suci-Nya.

Sisi kedua.

Seandainya saja di antara kita dan Amerika terdapat ikatan perjanjian damai, lalu kenapa Amerika tidak mentaatinya serta menghentikan permusuhan dan sekian banyak ganguannya terhadap bangsa bangsa kaum muslimin? Karena sudah dimaklumi, bahwa suatu perjanjian damai akan menuntut kedua belah pihak yang terkait perjanjian untuk saling mentaati kesepakatan. Jika mereka tidak mentaatinya, maka batal perjanjiannya. Sebagaimana firman Allah Tabaroka wa Ta'ala:

وإن نكثوا أيمانهم من بعد عهدهم وطعنوا فى دينكم فقاتلوا أئمة الكفر إنهم لا أيمان لهم لعلهم ينتهون

"Jika mereka merusak sumpah mereka setelah mereka berjanji, dan mereka melecehkan Din mu, maka perangilah pemimpin pemimpin kafir itu. Sesungguhya tidak ada perjanjian bagi mereka, agar supaya mereka berhenti."
(At Taubah : 12)

SYUBHAT KEDUA

Mereka berkata bahwa sebagian dari korban yang tewas adalah orang orang yang tidak bersalah dan tidak berdosa.

Bantahan terhadap syubhat ini dapat dari beberapa sisi :

Sisi pertama.

Telah diriwayatkan oleh Ash Shoib bin Jutsamah rodiyallahu 'anhu dari Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya Beliau pernah ditanya tentang penduduk negeri kaum musyrikin yang menjadi target serangan malam, sehingga kalangan wanita dan anak anak mereka menjadi korban serangan. Lalu Beliau saw. menjawab :

هم منهم

"Mereka (anak anak dan isteri isteri musuh) termasuk dari golongan mereka (pasukan tempur musuh)."

Sesungguhnya hadits ini menunjukkan bahwa para wanita dan anak anak serta siapapun yang dilarang untuk dibunuh secara munfarid (secara sendirian), dibolehkan untuk dibunuh bila golongan ini bercampur baur dengan golongan lain (pasukan tempur) dan kondisi tidak memungkinkan untuk memilah milah. Karena para sahabat bertanya kepada Rosul shollallahu 'alaihi wa sallam tentang penyerangan pada malam hari, sedangkan keadaan pada al bayaat (penyerangan pada malam hari) tidak memungkinkan untuk memilah milah musuh, kemudian Beliau mengizinkan hal itu, sebab dibolehkan pada karena ter-ikut apa apa yang tidak dibolehkan secara berdiri sendiri.

Sisi kedua.

Para komandan kaum muslimin, dalam peperangan mereka dengan orang orang kafir, mereka menggunakan senjata manjanik (pelontar batu). Jelas, senjata ini tidak mampu membeda bedakan antara perajurit tempur musuh dan mereka yang bukan perajurit. Terkadang boleh jadi yang akan menjadi korban adalah golongan yang dianggap oleh mereka tadi (pelontar syubhat ini) sebagai 'orang orang yang tidak bersalah'. Meskipun demikian, kaum muslimin tetap menggunakan senjata ini dalam peperangan mereka.

Ibnu Qudamah rohimahullah berkata : "Boleh menggunakan manjanik, karena Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam telah menggunakan senjata ini untuk menyerang Thoif. Juga Amru bin 'Ash rodiyallahu 'anhu menggunakannya saat menyerang penduduk Iskandariyah" (Al Mughni wa As Syarh 10 : 503)

Ibnu Qosim rohimahullah berkata dalam Al Hasyiyah : "Boleh menyerang orang orang kafir dengan manjanik, walau dapat membunuh anak anak, wanita, orang orang jompo dan pendeta pendeta tanpa sengaja. Berdasarkan bolehnya operasi nikayah (operasi penghancuran) secara ijma'. Ibnu Rusyd rohimahullah berkata: "Operasi nikayah diperbolehkan secara ijma' terhadap seluruh golongan orang orang musyrikin." (Al Hasyiyah 'ala Ar Roud 4 : 270).

Sisi ketiga.

Para fuqoha kaum muslimin telah membolehkan untuk membunuh tameng hidup dari kalangan kaum muslimin yang tengah ditawan oleh orang orang kafir. Orang orang kafir menjadikan orang orang muslim yang sedang mereka tawan sebagai tameng mereka dari serangan panah kaum muslimin. Padahal kaum muslimin yang sedang ditawan tadi tidak bersalah sedikitpun, yang kalau menurut mereka yang melontarkan syubhat ini, kaum muslimin tadi termasuk golongan orang yang tak bersalah yang tak boleh dibunuh.

Ibnu Taimiyah rohimahullah telah berkata : "Para ulama telah bersepakat bahwa apabila orang orang kafir menjadikan kaum muslimin yang mereka tawan sebagai tameng mereka, dan ditakutkan akan timbul mudharat bagi kaum muslimin bila mereka tidak menyerang. Maka dalam kondisi ini, pasukan Islam tetap menyerang, walaupun akibat dari serangan ini, tawanan kaum muslimin tadi ikut terbunuh." (Al Fatawa 28 : 537-546, 20 : 52).

Ibnu Qosim rohimahullah berkata dalam Al Hasyiyah : "Telah dikatakan dalam Al Inshof, tidak boleh menyerang (orang kafir) bila mereka menjadikan seorang muslim sebagai tameng, kecuali apabila kita khawatir mudharat (bahaya) terhadap kaum muslimin (apabila tidak menyerang saat itu), maka boleh menyerang mereka dan diniatkan untuk membunuh orang kafir. Tidak ada perselisihan dalam hal ini." (Al Hasyiyah 'ala Ar Roud 4:271)

Sekarang kami akan bertanya kepada mereka yang ikut melontarkan istilah teroris terhadap apa yang telah terjadi di Amerika, saya butuh jawaban mereka.

Pertanyaannya adalah: Ketika Amerika menyerang pabrik obat obatan di Sudan dengan pesawat dan rudal rudal mereka, sehingga pabrik tersebut hancur serta para pegawai dan pekerja yang tengah berada di dalamnya juga ikut terbunuh. Apa nama tindakan ini? Apakah operasi yang telah dilakukan oleh Amerika di Sudan ini tidak termasuk tindakan terorisme?! Sedangkan apa yang dilakukan oleh orang orang terhadap bangunan bangunan di Amerika dianggap terorisme?!

Kenapa mereka bersedih hati terhadap apa yang terjadi di Amerika dan mencela pelakunya, sedangkan kita belum pernah mendengar seorangpun yang bersedih hati atau mencela tindakan Amerika yang menghancurkan pabrik Sudan beserta siapapun yang tengah berada di dalamnya?!

Saya tidak melihat perbedaan antara dua operasi ini, selain harta yang digunakan untuk membangun pabrik obat obatan ini adalah berasal dari harta kaum muslimin dan para pekerja dan pegawai yang ikut meninggal di dalamnya juga kaum muslimin. Sedangkan harta yang digunakan untuk membangun gedung yang telah dihancurkan oleh mereka di Amerika berasal dari harta orang orang kafir, serta mereka yang ikut mati dalam pengeboman ini juga orang orang kafir.

Apakah karena perbedaan ini yang menjadikan sebagian saudara saudara kita menamakan apa yang terjadi di Amerika sebagai tindakan terorisme, dan mereka tidak bersedih hati terhadap apa yang telah terjadi di Sudan, juga tidak menamainya dengan tindakan terorisme?!

Demikian juga apa yang terjadi di Libia berupa embargo agar penduduknya kelaparan? Juga embargo yang menimpa bangsa Iraq? Juga apa yang menimpa Daulah Islam Afganistan berupa pengepungan dan penyerangan?! Apa namanya semua itu? Apakah itu semua termasuk tindakan terorisme atau tidak?!

Kami bertanya kepada mereka, apa yang kalian maksudkan dengan orang orang yang tidak bersalah ???

Jawabannya, keadaan mereka tidak terlepas dari salah satu dari 3 keadaan di bawah ini:

Keadaan pertama:

Bisa jadi mereka sama sekali tidak ikut berperang bersama negara mereka dan juga tidak membantu negaranya baik berupa bantuan jasmani atau harta, atau pemikiran dan ide, atau bantuan bantuan lain. Maka golongan ini tidak boleh dibunuh, dengan syarat, bila mereka terpisah (tidak bercampur baur) dengan golongan lain (yang boleh dibunuh). Adapun bila mereka bercampur baur dengan golongan lain dan tidak memungkinkan untuk bisa dipilah pilah, maka (pada kondisi ini) boleh membunuh mereka, karena sebab ikut terbunuh. Seperti orang orang jompo, wanita, anak anak, orang orang yang sedang sakit, orang orang lemah, para pendeta.

Ibnu Qudamah berkata : "Boleh membunuh wanita dan anak anak dalam operasi bayaat (operasi serangan malam hari) dan operasi serangan di terowongan (mathmuuroh) bila tidak bertujuan membunuh mereka secara berdiri sendiri. Juga boleh membunuh ternak ternak mereka dengan tujuan agar mereka dapat terbunuh dan kalah." (Al Mughni 10 : 503)

Beliau juga berkata : "Boleh menyerang musuh pada malam hari. Ahmad bin Hanbal berkata : "Tidak mengapa melakukan operasi bayaat (serangan malam). Bukankah perang dengan Romawi tidak dilakukan kecuali dengan serangan malam?! Beliau berkata : Kami tidak mengetahui seorangpun yang memakruhkan serangan malam." (Al Mughni wa Syarh 10 : 503)

Keadaan kedua :

Atau bisa jadi mereka termasuk orang yang tidak ikut berperang secara langsung, akan tetapi mereka ikut membantu dalam pendanaan atau pemikiran. Maka kalau begini, mereka tidak termasuk golongan orang orang yang tidak bersalah, bahkan mereka termasuk golongan muharibin (pasukan perang) dan supporter perang.

Ibnu Abdil Bar rohimahullah berkata dalam Al Istidzkar : "Para ulama tidak berselisih akan mubahnya membunuh wanita dan orang tua yang ikut berperang. Demikian juga anak anak yang sudah mampu untuk berperang, jika mereka ikut berperang, maka dibunuh juga." (Al Istidzkar 14 : 74)

Ibnu Qudamah juga menukilkan adanya ijma' mengenai mubahnya membunuh para wanita, anak anak dan orang orang jompo apabila mereka semua ikut membantu kaum mereka.

Ibnu Abdil Bar berkata : "Para ulama telah ber-ijma' bahwa Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam telah membunuh Duraid bin Shimah saat perang Hunain, karena ia pemilik ide dan siasat dalam perang. Maka orang lanjut usia manapun yang seperti dia, boleh dibunuh menurut seluruh ulama." (At Tamhid 16 : 14)

Imam Nawawy dalam Syarh Muslim Kitabul Jihad menukil adanya ijma' bahwa orang orang kafir yang telah lanjut usia, bila mereka memiliki andil dalam segi pemikiran, maka mereka dibunuh."

Ibnu Qosim dalam Al Hasyiyah juga menukilkan, beliau berkata : "Para ulama telah ber-ijma' bahwa dalam jihad, hukum orang yang membantu sebuah peperangan sama dengan hukum orang yang terlibat langsung di dalamnya." Ijma' ini juga dinukilkan dari Ibnu Taimiyah. Dinukilkan juga dari Ibnu Taimiyah, bahwa pembantu dan penolong thoifah mumtani'ah hukumnya sama dengan thoifah mumtani'ah.

Keadaan ketiga :

Atau bisa jadi mereka termasuk dari kaum muslimin, maka mereka tidak boleh dibunuh selama mereka berada di tempat terpisah. Adapun jika mereka bercampur baur dengan orang orang kafir dan suatu serangan tidak mungkin akan terlaksana kecuali jika mereka akan ikut terbunuh juga bersama orang orang kafir, maka pada kondisi ini tidak mengapa. Dalilnya adalah masalah tatarrus (tameng hidup) yang telah di bahas diatas.

Jadi apa yang sedang digembor gemborkan oleh sebagian orang, mengenai pembelaan terhadap darah orang orang yang tidak bersalah, tanpa mengetahui siapa orang orang yang tidak bersalah yang dimaksud, itu semua hanyalah akibat pengaruh dari istilah istilah barat dan propaganda media masa. Hingga orang orang yang tidak mengetahui hal ini akan terus mengulang ulang istilah istilah orang kafir yang bertentangan dengan syariat.

Perlu diketahui, bahwa kita boleh memperlakukan orang orang kafir dengan perlakuan seperti perlakuan mereka terhadap kita. Hal ini mengandung bantahan dan penjelasan bagi mereka yang selalu mengulang ulang istilah orang orang tidak bersalah. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memubahkan hal ini buat kita.

Diantara nash nash yang menunjukkan hal ini adalah firman Allah Ta'ala:

وإن عاقبتم فعاقبوا بمثل ما عوقبتم به

"Dan apabila kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian."
(An Nahl : 126)

Dan Allah Ta'ala juga berfirman :

والذين إذا أصابهم البغي هم ينتصرون وجزاء سيئة سيئة مثلها

"Dan orang orang yang apabila dizalimi mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa."
(Asy Syuura : 39-40)

Diantara perkataan ahlul 'ilmi yang menunjukkan akan bolehnya intiqom bil mitsli (pembalasan dengan perbuatan yang sama) adalah :

Ibnu Taimiyah berkata : "Membalas musuh dengan perbuatan yang sama adalah hak mereka. Mereka boleh melaksanakan hal itu demi mengambil hak mereka dan menuntut balas. Merekapun boleh untuk tidak melakukannya. Bersabar untuk tidak melakukannya adalah lebih utama, apabila tindakan membalas tadi tidak memberikan keuntungan pada jihad dan tidak membuat musuh jera. Adapun jika tindakan pembalasan tadi dapat mengantarkan musuh pada keimanan atau dapat membuat mereka jera, maka hal ini termasuk dalam kategori penegakan hukum hudud dan jihad yang masyru' " (Dinukilkan oleh Ibn Muflih dalam Al Furu' 6:218)

Mereka yang menggembar gemborkan masalah membunuh orang orang yang tak bersalah tanpa adanya pembatasan dan pengkhususan, itu sama saja menuduh Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat serta orang orang yang setelah mereka sebagai pembunuh orang orang yang tidak bersalah menurut versi mereka. Karena Rosulullah menggunakan manjanik dalam perang Thoif, dan yang namanya manjanik jelas tidak dapat memilah milah korbannya.

Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam pun telah membunuh seluruh orang laki laki yahudi dari Bani Quroidhoh yang telah tumbuh bulu kemaluannya, tanpa ada pilah pilih.

Ibnu Hazm berkata dalam Al Muhala saat menta'liq hadits: "Saya dihadapkan kepada Rosulullah saw saat perang Quroidhoh, dimana Beliau membunuh semua laki laki yang telah tumbuh bulu kemaluannya."

Ibnu Hazm berkata: "Keputusan ini besifat umum. Beliau tidak mendahulukan dari mereka para buruh atau pedagang, atau petani atau lanjut usia. Dan hal ini merupakan ijma shohih. (Al Muhala 7:299)

Ibnul Qoyyim berkata dalam Zadul Ma'ad: "Petunjuk Rosulullah saw jika Beliau mengadakan perjanjian damai dengan suatu kaum, lalu kemudian mereka semua melanggar perjanjian, atau sebagian mereka melanggar dan yang sebagiannya lagi setuju dan rela dengan hal itu, maka Beliau memerangi mereka semua dan menganggap mereka semua telah melanggar perjanjian, sebagaimana tindakan Rosulullah pada Bani Quroidhoh, Bani Nadir, dan Bani Qoinuqo serta sebagaimana tindakan Beliau terhadap penduduk Makkah. Inilah sunnah Beliau terhadap orang orang yang melanggar dan membatalkan perjanjian."

Ibnul Qoyyim juga berkata: "Ibnu Taimiyyah telah memfatwakan untuk memerangi orang orang nashroni masyriq ketika mereka membantu musuh kaum muslimin dalam memerangi kaum muslimin, mereka membantunya dengan bantuan harta dan senjata. Walaupun mereka tidak secara langsung memerangi kaum muslimin, beliau menganggap mereka semua telah melanggar perjanjian damai. Sebagaimana Quraisy telah melanggar perjanjian dengan Nabi saw saat mereka membantu Bani Bakar bin Wa-il terhadap sekutu Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam.

PENUTUP

Kami telah mengetahui bahwa bangsa barat yang kafir khususnya amerika, akan memanfaatkan kejadian ini dan menggunakannya demi kepentingannya untuk mendzolimi lagi kaum muslimin baik di Afganistan, Palestina, Checnya dan tempat tempat lain, terlepas dari siapa pelaku operasi ini yang sesungguhya. Amerika akan menyempurnakan usahanya untuk membasmi jihad dan mujahidin dan pasti ia tidak akan mampu. Juga ia akan memerangi kaum muslimin dengan alasan memerangi terorisme. Ia akan maju untuk memerangi saudara saudara kita kaum muslimin di Daulah Islam Taliban, Daulah yang telah menjaga, menampung dan menolomg para mujahidin di waktu orang orang selain mereka tidak melakukan hal itu. Juga Daulah ini pantang tunduk kepada barat yang kafir.

Oleh karena itu, setiap orang wajib menolong Daulah ini sesuai dengan kemampuannya. Allah ta'ala berfirman:

والمؤمنون و المؤمنات بعضهم أولياء بعض

"Dan orang orang yang beriman, laki laki dan perempuan, sebagian mereka adalah auliyaa (penolong dan pelindung) sebagian yang lain"
(At Taubah:71)

Dan Allah juga berfirman:

وتعاونوا على البر والتقوى

"Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan taqwa"
(Al Maidah:2)

Dan wajib pula menolong mereka demgan bantuan harta, fisik, pikiran, ide, pemberitaan media, dan membela kehormatan dan reputasi mereka serta dengan bantuan do'a untuk kemenangan, pertolongan dan keteguhan mereka.

Sebagaimana kami telah mewajibkan bangsa bangsa Islam untuk menolong Daulah Taliban, maka wajib pula atas negara negara muslim untuk menolong mereka untuk menghadapi negara barat yang kafir. Terkhusus negara muslim yang langsung bertetangga dengannya.

Perlu mereka semua ketahui, bahwa menelantarkan Daulah yang sedang mempertahankan Din dan menolong para mujahidin ini, dan kemudian malah menolong orang orang kafir dalam menghadapi Daulah ini, maka ini termasuk bentuk muwalah (sikap loyal), tauliyah, dan muzhoharoh (sikap menolong) orang orang kafir atas orang orang muslimin.

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوااليهود والنصاري أولياء بعضهم أولياء بعض ومن يتولهم منكم فإنه منهم

"Hai orang orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang orang yahudi dan nashrani sebagai pemimpin kalian, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kalian menjadikan mereka sebagai pemimpin maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka"
(Al Maidah:51)

Allah Ta'ala berfirman:

يا أيها الذين آمنوالا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة

"Hai orang orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian menjadi wali wali (teman setia) yang kamu sampaikan kepada mereka berita berita tentang Muhammad, karena rasa kasih sayang."
( Al Mumtahanah : 1)

Firman-Nya lagi:

قد كانت لكم أسوة حسنة في إبراهيم والذين معه إذ قالوا لقومهم إنا برءآؤا منكم ومما تعبدون من دون الله كفرنا بكم وبدا بيننا وبينكم العداوة والبغضاء أبدا حتى تؤمنوا بالله وحده

"Sungguh telah ada contoh tauladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, sesungguhnya kami telah ber-baro' (memusuhi dan berlepas diri) dari kalian dan dari apa apa yang kalian ibadahi selain Allah. Kami kafir terhadap kalian, dan telah nampak jelas diantara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama lamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja."
(Al Mumtahanah : 4)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

لا تجد قوما يؤمنون بالله واليوم الآخر يوادون من حاد الله ورسوله ولو كانوا آباءهم أو أبناءهم أو إخوانهم أو عشيرتهم

"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang orang yang menentang Allah dan Rosul-Nya, sekalipun orang orang itu bapak bapak, atau anak anak atau saudara saudara ataupun keluarga mereka."
( Al Mujadilah : 22)

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وإذ قال إبراهيم لأبيه وقومه إنني براء مما تعبدون إلا الذي فطرني فإنه سيهدين

"Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya : "Sesungguhnya aku berbaro' terhadap apa apa yang kalian ibadahi. Kecuali Dia yang telah menciptakanku, sesungguhnya Dia akan memberikan hidayah kepadaku."
(Az Zukhruf : 26-27)

Sejarah dan seluruh bangsa tidak akan dapat melupakan penelantaran mereka terhadap Daulah ini. Dan ini akan terus menjadi aib bagi mereka dan masyarakat mereka yang akan terus mereka ingat sepanjang sejarah.

Hendaknya negara negara yang bersampingan dengan daulah ini waspada, seandainya mereka menelantarkan Taliban, tidak menolongnya, serta malah menerima musuh musuhnya. Hendaknya mereka waspada terhadap hukuman qodariyah Allah serta balasan-Nya yang pedih lagi besar.

Rosulullah saw bersabda:

المسلم أخو المسلم لا يسلمه ولا يخذله

"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya. Ia tidak menyerahkannya kepada musuh dan tidak pula menelantarkannya"
(Al Hadits)

Dan Rosulullah saw bersabda seperti yang termaktub dalam hadits qudsiy :

من عادي لي وليا فقد آذنته بالحرب

"Siapa yang memusuhi wali-Ku maka Saya telah mengumumkan perang terhadapnya"

Rosulullah saw bersabda:

من أذل عنده مؤمن فلم ينصره وهو قادر علي أن ينصره أذله الله عز وجل علي رؤوس الخلائق يوم القيامة

"Barang siapa yang seorang mu'min terhinakan disisinya dan dia tidak menolongnya, maka Allah azza wa jalla akan menginakannya di hadapan seluruh makhluq pada hari kiamat."
(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Kami ingin memperingatkan negara Pakistan bahwa sikap toleran dan ketundukannya pada amerika musuh Islam dan kaum muslimin, serta sikapnya yang memberikan izin buat amerika untuk menempati ruangan udara dan daratannya adalah bukan tindakan hikmah dan bukan pula siasat yang baik. Karena hal itu akan memberikan kesempatan buat amerika untuk mendapatkan rahasia negara mereka serta menemukan secara detail posisi posisi reaktor nuklir yang telah membuat gentar barat, sebagai yang telah dilakukan amerika di Iraq. Bagaimana Pakistan merasa aman terhadap musuhnya yang kemarin telah mengancamnya ? Saya mengira bahwa masyarakat Pakistan yang berakal apalagi yang taat menjalankan Din tidak akan menerima hal ini, mereka tidak akan mudah menerima musuh yang kemarin.

Kita memohon kepada Allah agar Dia menolong din-Nya, meninggikan kalimat-Nya, memuliakan Islam dan kaum muslimin dan mujahidin, serta agar Dia menghinakan amerika beserta pengikut pengikut dan penolong penolongnya, sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas hal itu.

وصلي الله علو نبينا محمد وعلي آله وصحبه أجمعين

Didiktekan oleh : Syeikh Hamud bin 'Uqla Asy Syu'aibiy rohimahullah

28 Rojab 1422 H

Alih bahasa : Muhajir

24 Syawal 1433 H / 11
September 2012

Ikut andil dalam berda'wah, sebarkan :

Posting Komentar