Headlines News :
Tampilkan postingan dengan label Nashir bin Hamd Al Fahd. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nashir bin Hamd Al Fahd. Tampilkan semua postingan

Jihad di jalan amerika.



بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam atas Rosulullah.
Wa ba'du:

Akhir akhir ini, kami telah mendengar kabar tentang jihad dan bertambahnya perlawanan bersenjata terhadap orang orang salibis di Iraq. Di sisi lain, kamipun telah mengetahui posisi negara yang bernama Saudi terhadap perlawanan tersebut dan sikap mereka yang mengkriminalkan usaha untuk membantu perlawanan tersebut.

Dalam lembaran lembaran ini, kami tidak bertujuan untuk menyampaikan dalil akan masyru'iyahnya jihad dan usaha untuk membantu jihad, karena ini ada tempatnya tersendiri. Akan tetapi saya hendak menjelaskan akan sikap munafiknya negara ini dengan menarik perbandingan singkat antara sikapnya terhadap jihad Afganistan yang dulu saat melawan Rusia, dengan jihad Afganistan dan Iraq sekarang yang melawan Amerika.

Pertama

Rusia mengirim ekspedisi militer menyeluruh untuk menjajah negeri Afganistan (saja) kemudian membentuk pemerintahan bonekanya disana, sedangkan Amerika telah mengirim ekspedisi militer menyeluruh untuk menjajah negeri Afganistan dan Iraq, kemudian membentuk pemerintahan bonekanya disana. Saudi tidak mengakui pemerintahan Rusia di Afganistan, akan tetapi mengakui pemerintahan Amerika di Afganistan dan di Iraq.

Kedua

Saudi telah menyemangati mujahidin Afganistan (yang dulu. pent) dan mendukung mereka secara materi dan moral, akan tetapi ia mengkriminalkan para mujahidin di Iraq dan melarang untuk membantu mereka, bahkan telah menganggap tindakan yang menolong mereka sebagai tindakan kriminal, walaupun hanya dengan qunut dan do'a untuk kebaikan mereka.

Ketiga

Saudi telah membiarkan para syeikh syeikh yang mendukung dan memfatwakan jihad Afganistan (yang dulu. pent), akan tetapi sekarang ia telah mengkriminalkan segala fatwa yang mendukung jihad di Iraq, bahkan ia telah menjadikan para syeikh untuk memfatwakan akan haramnya jihad di Iraq dan haram mendukungnya.

Keempat

Saudi telah mendukung para pemuda yang pergi bejihad ke Afganistan (jihad Afganistan yang dulu. pent) dan bahkan telah memberi discount hingga mencapai 75%, akan tetapi ia telah mengkriminalkan pergi berjihad ke Iraq, dan barang siapa yang pergi berjihad ke sana kemudian tertangkap maka tempatnya adalah dalam kegelapan penjara !

Kelima

Saudi telah mengundang komandan komandan jihad Afganistan (yang dulu. pent) dan memberi kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pidato di negeri Saudi. Akan tetapi bersama sama dengan kaum salibis, Saudi mengejar ngejar komandan komandan jihad Iraq.

Hasil yang didapat dari perbandingan singkat ini:

Ketika jihad di Afganistan berhadapan dengan musuhnya Amerika dan bermanfaat bagi kepentingan Amerika, maka bagi Saudi jihad tersebut adalah jihad fi sabilillah, para syeikh syeikh boleh berfatwa untuk mendukungnya, serta para pemuda yang ikut berjihad mendapatkan berbagai kemudahan dan disebut sebagai mujahid.

Ketika jihad sekarang di Afganistan dan di Iraq adalah melawan Amerika dan kepentingan kepentingannya, maka jihad seperti ini adalah tindakan terorisme, ekstrim dan ghuluw, dan para pelakunya dikejar kejar dan dibunuh, serta barang siapa yang membantu mereka dengan fatwa atau dengan harta maka akan dipenjara, apalagi membantu dengan personal. Para syeikh syeikh tidak dibolehkan untuk berfatwa mendukung mereka, bahkan sebaliknya berfatwa untuk mengharamkan pergi ke Iraq dan bahwa aktifitas yang berlangsung disana adalah aktifitas terorisme, bukan jihad.

Masalahnya adalah sangat jelas sekali, yaitu bahwa negara ini tidak mengenal jihad fi sabilillah (jihad di jalan Allah )dan yang selainnya. Yang ia kenal hanyalah "Jihad di jalan amerika".(1) Apa yang diperbolehkan oleh kaum salibis maka merekapun memperbolehkan dan mengajak untuk melaksanakannya, dan apa yang tidak maka mereka melarangnya.

والله غالب علي أمره ولو كره الكافرون

Penulis: Syeikh Nashir bin Hamd Al Fahd

============================

(1) Demikian juga bantuan Saudi bagi para mujahidin Afganistan dulu adalah karena demi kepentintangan Amerika di daerah tersebut, persis seperti bantuan negara yang bernama Saudi ini pada tahun 80-an masehi saat masa pemerintahan presiden Reagan, dimana Saudi telah membantu revolusi di Nikaragua (sebagaimana yang dinyatakan sendiri oleh presiden Amerika), karena revolusi disana menguntungkan kepentingan Amerika. Sebab kalau tidak begini, maka kedua pihak yang berselisih disana sama sama kafir, dan daerah itu sangat jauh sekali serta tidak ada kepentingan kaum muslimin disana. Tapi itu kan jihad di jalan Amerika !!

Perbedaan antara orang orang kafir dan ahlu kitab


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته، وبعد



Pertanyaan:

Mohon penjelasan tentang perbedaan antara orang orang kafir dan orang orang ahlu kitab. Telah dimaklumi bahwa ahlu kitab adalah orang orang yahudi dan nashrani, dan mereka adalah kafir, lalu apa perbedaan antara dua golongan ini?

جزاكم الله عنا كل خير



Jawaban:

Mereka semua adalah orang orang kafir. Ahlu kitab dari orang orang yahudi dan orang orang nashrani adalah orang orang kafir, mereka bersyarikat dengan selain mereka dalam sifat ini. Hanya saja mereka dibedakan dari orang orang kafir selain mereka pada dua hal, yaitu:

  1. Bahwa mereka memiliki kitab samawiy (yang diturunkan dari langit), walaupun kitab ini telah dirubah. Inilah sebabnya mereka dinisbatkan kepada kitab ini.
  2. Seorang muslim dibolehkan untuk memakan sembelihan orang orang yahudi dan nashrani, dan orang muslim yang laki laki boleh menikahi wanita yahudi dan wanita nashrani, akan tetapi ia tidak boleh melakukan ini semua terhadap orang orang kafir yang lain.

Para mucikari


Ada sekelompok orang yang selalu terdapat di setiap masyarakat, walaupun masyarakat yang paling suci sekalipun. Sekelompok orang yang mengenakan pakaian seperti pakaian yang dikenakan oleh masyarakat tersebut, makan seperti apa yang mereka makan, dan juga tinggal di tanah mereka. Akan tetapi kelompok ini bermakar terhadap mereka serta bekerja untuk menyia nyiakan dan merusak mereka..

وإذا قيل لهم لا تفسدوا في الأرض، قالوا إنما نحن مصلحون

"Apabila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi" Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah orang orang yang memperbaikinya"
(Al Baqarah : 11)

ألا إنهم هم المفسدون ولكن لا يشعرون

"Ketahuilah, sesungguhnya merekalah orang orang yang membuat kerusakan itu akan tetapi mereka tidak merasa"
(Al Baqarah : 12)

Kelompok ini pada zaman Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam disebut dengan nama orang orang munafikin, kemudian setelah itu mereka menamainya dengan kelompok zindiq. lalu muncul banyak sekte dari kelompok ini, al manuwiyah, al bathiniyah, al ibahiyah, dan lain lain. Hati mereka bermacam macam, akan tetapi tujuan mereka satu.

Apabila pedang tauhid terhunus, mereka sembunyi, hina dan menjadi sedikit, hingga engkau menjadi tidak mengenal mereka kecuali melalui bahasa sindiran. Dan bila pedang tersebut telah retak, maka suara suara mereka menjadi nampak dan meninggi. Mereka terang terangan menampakkan kepada masyarakat keburukan dan makar mereka.

Mereka telah menyebar di masyarakat muslim dan telah banyak. Banyak orang yang lebih suka menamai mereka sebagai orang orang sekuler atau bersikap halus lagi kepada mereka dengan mengatakan: "Mereka adalah orang orang liberal"

Ini pada hakekatnya tidaklah adil, bahkan merupakan sebuah kezalimanan. Seorang muslim dituntut untuk berlaku adil walaupun terhadap musuh.

ولا يجرمنكم شنآن قوم علي ألا تعدلوا اعدلوا هو أقرب للتقوى

"Dan janganlah kebencian kalian pada suatu kaum mendorong kalian untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa"
(Al Maidah :5)

Keadilan adalah dituntut walau dalam hal gelar dan penamaan. Maka tidak boleh bersikap zalim karena sebab kebencian, demikian juga tidak boleh merugikan orang lain dan aniaya.

Dan kami, demi Allah kami membenci sekulerisme. Dan kamipun mengetahui bahwa ia adalah aliran buruk. Akan tetapi kebencian kami ini tidak mendorong kami untuk menzaliminya dan memfitnahnya dengan menganggap orang orang diatas termasuk sekuleris.

Sekulerisme adalah aliran barat yang kafir. Hanya saja, diantara orang orang sekuler barat ada yang memperjuangkan harapan umatnya. Diantara mereka ada yang menemukan rudal yang dapat menteror musuh musuhnya, atau mengembangkan pabrik yang dapat melayani mereka, atau menemukan obat obatan yang dapat mengobati pasien pasien mereka, dan mereka semua meyakini akan kebebasan ber-ekspresi walaupun bagi orang yang menyelisihi mereka.

Orang kafir yang mempersilahkan kepadamu untuk mengatakan al haq adalah lebih baik dari orang kafir yang melarangmu untuk itu. Walaupun semua mereka sama sama buruk.

Adapun kebanyakan mereka yang mana masyarakat Islam ditimpa bala karena sebab mereka, tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu membuat obeng. Dan kebanyakan mereka tidak mengenal tulang sikunya dari kerangkanya.

Bila mereka telah berkuasa, mereka sama sekali tidak mengingat orang selain mereka. Tidak ada kebebasan, tidak pula liberal serta mereka tidak ambil pusing.

Mereka hanya pandai dalam satu hal. Yaitu merusak wanita dan melacurkan masyarakat. Lihatlah situs situs yang mereka buat, juga koran koran yang mereka menulis di dalamnya, serta televisi televisi yang mereka kelola. Engkau akan mendapatinya seperti lokalisasi pelacuran.

Mereka tidak mengenal dari barat selain perbuatan keji dan telanjang. Adapun perindustrian dan perekonomian, mereka menjauhkan diri darinya. Mereka bercita cita untuk memimpin masyarakat mereka menuju pelacuran.

Maka nama yang paling benar dan paling adil bagi mereka adalah para mucikari.


Senin, 26-5-1423 H.

.

Nasionalisme bertentangan dengan Islam


الحمد لله، والصلاة والسلام علي رسول الله
و بعد



Saya telah membaca berita yang tersebar dalam surat kabar tanggal 10/11/1425 H. Yang berjudul: "Hari sekolah dimulai dengan hormat bendera" dan "Menjadikan hari nasional sebagai hari libur resmi."

Maka saya hendak memperingatkan kaum muslimin dengan beberapa hal di bawah ini:

Pertama :

Pernyataan pernyataan diatas dimaksudkan untuk mengganti sesuatu yang mulia dengan sesuatu yang rendah, dan dimaksudkan untuk menjadikan "ikatan ketanah-airan" sebagai ganti "ikatan Din". Disaat manhaj Din disingkirkan dari sekolah dan pembahasan al wala' wa al baro' dihapus darinya (padahal pembahasan ini adalah pokok ajaran Islam), maka dipaksakan pada saat itu apa yang disebut sebagai "hormat bendera" dan "hari nasional" dijadikan sebagai hari libur resmi (menyerupai 'idul fithri dan 'idul adha !). Semua yang sedang berlangsung sekarang ini adalah demi menjadikan prinsip "innamal wathoniyyuna ikhwah (sesungguhnya orang orang yang setanah air itu adalah bersaudara) sebagai ganti dari firman Allah ta'ala:

إنما المؤمنون إخوة



innamal mu'minuna ikhwah (sesungguhnya orang orang yang beriman itu bersaudara).

Tidak diragukan lagi bahwa da'wah kepada kebangsaan atau nasionalisme atau yang serupa dengan itu adalah merupakan da'wah da'wah jahiliyah yang wajib untuk disingkirkan oleh kaum muslimin.

Syeikhul islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah ta'ala berkata: "Setiap yang diluar dari da'wah Islam dan Al Qur-an, seperti (da'wah kepada) nasab, atau negeri, atau kewarganegaraan, atau madzhab, atau thoriqoh, maka itu termasuk dari penisbatan jahiliyah ('aza-ul jahiliyzah). (28:328).

Dengan ungkapan ini, beliau mengisyaratkan kepada sabda Nabi saw yang telah diriwayatkan oleh Ahmad dari Ubay bin Ka'ab:

من سمعتموه يتعزي بعزاء الجاهلية، فاعضوه بهن أبيه ولا تكنوا



Syeikh Ibnu Baz rohimahullah berkata dalam fatwa beliau (1:289): " Tidak diragukan lagi bahwa da'wah kepada kebangsaan adalah termasuk perkara jahiliyah, karena da'wah tersebut adalah da'wah kepada selain Islam."

Dan beliau juga berkata seputar perbuatan menjadikan kebangsaan sebagai pengganti Islam(1:296): "Ini tidak lain adalah bertentangan dengan kitab Allah dan menyelisihi syariat Allah dan melampui batasan Allah, juga merupakan bentuk muwalah (loyalitas) dan permusuhan, cinta dan benci berdasarkan selain Din Allah. Alangkah besarnya kebathilan ini dan alangkah jeleknya manhaj ini. Al Qur-an menyeru untuk berwala' kepada orang orang mu'min dan memusuhi orang orang kafir siapapun mereka dan apapun mereka, sedangkan syariat kebangsaan tidak menginginkan hal ini."

Kedua :

Diantara kemunkarannya adalah menjadikan suatu hari tertentu (selain dua hari raya) sebagai hari besar yang dirayakan, walaupun mereka tidak menamainya dengan hari raya, karena tolak ukur adalah berdasarkan hakekatnya bukan berdasarkan nama.

Ulama ulama negeri ini (Saudi Arabia. Pent) telah berfatwa dalam banyak buku buku mereka bahwa perkara seperti ini adalah bid'ah dan kemunkaran. Contohnya lihat Fatawa Lajnah Daimah (3:81-89).

Ketiga:

Bahwa perbuatan yang dinamai dengan "hormat bendera" ini adalah haram, tidak boleh dilagukan dan tidak boleh diulang ulang, baik bagi para guru ataupun bagi para murid ataupun bagi selain mereka. Hal ini karena dua sebab:

  • Pertama : Perbuatan ini adalah salah satu pintu dari da'wah jahiliyah yang mempunyai tujuan untuk menjadikan tanah air sebagai pengganti Islam (penjelasan tentang hal ini telah disebutkan diatas).
  • Kedua : Bahwa dalam pelaksanaannya, perbuatan ini diiringi dengan lafadz lafadz syirik, seperti ucapan mereka: "Kehidupan raja (atau kerajaan) adalah untuk bendera dan tanah air" Ini adalah kesyirikan, karena Allah subhanahu berfirman:

    قل إن صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له



    "Katakanlah: "Susungguhnya sholatku, sembelihanku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Rob semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya."

    Allah subhanahu telah menjadikan kehidupan adalah untuk Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, sedangkan dalam lagu ini, mereka menjadikan kehidupan raja (atau kerajaan) untuk selain Allah, ini adalah perkara yang sudah jelas.

Keempat:

Bahwa wajib atas para ulama dan para penuntut ilmu untuk menjelaskan kebenaran dalam perkara perkara seperti ini, yang hampir tidak berlalu suatu hari kecuali kaum muslimin diuji dengan masalah ini. Allah telah berfirman:

"right">وإذ أخذ الله ميثاق الذين أوتوا الكتاب لتبيننه للناس ولا تكتمونه



"Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil janji dari orang orang yang telah diberi Al Kitab(yaitu): "Hendaklah kamu menjelaskan isi Kitab itu kepada manusia dan kamu jangan menyembunyikannya." (Ali 'Imran:187).

Sikap diam terhadap perkara perkara ini telah menjadikan orang orang bathil berlaku berani (atau lancang) dengan kebathilannya.

Saya memohon kepada Allah subhanahu agar Dia menolong Islam dan pemeluknya, dan agar Dia menelantarkan orang orang kafir beserta para penolongnya, sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas hal itu.

وصلي الله علي نبينا محمد وعلي آله وصحبه أجمعين

Syeikh Nashir Ibnu Hamd Al Fahd

Seandainya mereka mentaati kami, tentu mereka tidak akan terbunuh.

Pertanyaan:

Syeikh kami yang mulia, apa bantahan terbaik terhadap seseorang yang memperingatkan terhadap akibat dari sikap tergesa gesa berangkat berjihad ke Iraq dan menyeru agar berlambat lambat ke sana. Kemudian kita melihat mereka yang mengikuti pemikiran dan pandangan ini, mereka gembira ketika melihat Baghdad terjatuh dan berkata: "Semoga Allah membalas kebaikan syeikh Fulan, syeikh Folan dan si Polan yang telah memperingatkan agar jangan tergesa gesa, serta menyeru para pemuda agar berpikir pikir dahulu serta berlambat lambat. Jika mereka mentaatinya, tentu mereka tidak akan terbunuh dan tidak akan terjadi apa yang telah menimpa mereka.!"

Jazakumullah khairan.


Jawaban:

Saudaraku yang mulia.

Sesungguhnya orang yang mencermati ayat ayat Al Quran disertai dengan membandingkannya dengan realita keadaan kaum muslimin atau keadaan mereka yang berintisab kepada islam saat perang salib ini, yang dimulai dari penyerangan ke Afganistan hingga hari ini, maka ia akan ta'ajub ketika melihat banyak sifat sifat yang telah Allah sebutkan di dalam Al Quran ada pada diri mereka.

Saya akan memberikan kepadamu beberapa contoh:

Yang pertama.

Ketika banyak saudara saudara kita para mujahidin yang terbunuh di Afganistan dan terjadi penyembelihan masal serta sebagian mereka ditawan di Guantanamo (semoga Allah membebaskan mereka), seorang da'i tampil dalam sebuah siaran: "Orang orang ini, seandainya mereka mentaati kami, tentu mereka tidak akan terbunuh dan tertawan!"

Subhanallah! Bacalah firman Allah ta'ala ini untuk membantahnya:

يا أيها الذين آمنوا لاتكونوا كالذين كفروا وقالوا لإخوانهم إذا ضربوا في الأرض أو كانوا غزى لو كانوا عندنا ما ماتوا وما قتلوا ليجعل الله ذلك ذلك حسرة في قلوبهم والله يحيي ويميت والله بما تعملون بصير

"Hai orang orang beriman, janganlah kalian menjadi seperti orang orang kafir yang mengatakan kepada saudara saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang: "Kalau mereka tetap bersama sama kami, tentulah mereka tidak akan mati dan tidak akan terbunuh." Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat dalam hati mereka. Dan Allah lah yang menghidupkan dan mematikan. Dan Allah melihat apa yang kalian kerjakan. (Ali 'Imran : 156).

Dan baca juga:

الذين قالوا لإخوانهم وقعدوا لو أطاعونا ما قتلوا، قل فادرءوا عن أنفسكم الموت إنكنتم صادقين

"Orang orang yang mengatakan kepada saudara saudaranya, sedang mereka duduk duduk saja (tidak turut berperang): "Seandainya mereka mentaati kami, tentu mereka tidak akan terbunuh." Katakanlah: "Tolaklah kematian itu dari diri kalian, jika kalian orang orang yang benar." (Ali 'Imran : 168).

Membaca ayat ayat ini saja merupakan bantahan telak atas mereka.

Kedua.

Setelah dimulainya expedisi militer salibis, sebagian da'i tampil dan berkata: "jihad adalah sebuah kewajiban, ini tidak kami pungkiri. Akan tetapi umat islam sekarang belum siap untuk berjihad."

Maka dikatakan kepada mereka ini: "Kami menerima alasan kalian ini, lalu apa yang wajib dilakukan sekarang?!"

Minimal wajib mengadakan i'dad (persiapan) agar menjadikan umat siap untuk berjihad, sebagaimana perkataan syeikhul islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah:

يجب الإستعداد للجهاد بإعداد القوة ورباط الخيل في وقت سقوطه للعجز، فإن مالايتم الواجب إلا به فهي واجب

"Wajib melakukan i'dad (persiapan) untuk berjihad dengan mengadakan i'dadul quwwah (persiapan kekuatan) dan menambat kuda kuda perang pada saat jihad tidak dapat dilaksanakan karena tidak adanya kemampuan. Karena sesuatu, yang suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengannya, maka ia hukumnya wajib."

Akan tetapi, jika engkau mengamati keadaan dan kegiatan da'wah mereka, engkau tidak akan menjumpai perhatian mereka untuk berjihad dan beri'dad.[1] Lihatlah kegiatan kegiatan mereka, dan bandingkan hal tersebut dengan firman Allah

ولو أرادوا الخروج لأعدوا له عدة ولكن كره الله انبعاثهم فثبطهم وقيل اقعدوا مع القاعدين

"Dan jika seandainya mereka menginginkan keluar berperang, tentu mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka dan dikatakan kepada mereka: "Duduklah kalian bersama orang orang yang duduk duduk itu." (At Taubah:46).

Ketiga.

Setelah dimulainya expedisi militer salibis, sebagian orang hendak bermudahanah (bersikap lunak dan menjilat) kepada orang orang kafir, menampakkan sebagian dari cinta mereka buat orang orang kafir. Ketika mereka ditanya tentang sebab dari hal tersebut, mereka akan menjawab: "Kami kawatir terhadap apa (yang akan menimpa) perjalanan da'wah."

Bandingkan ucapan mereka ini dengan firman Allah ta'ala:

فترى الذين في قلوبهم مرض يسارعون فيهم يقولون نخشى أن تصيبنا دائرة

"Maka kamu akan melihat orang orang yang ada penyakit dalam hatinya bersegera mendekati mereka (orang orang yahudi dan nashrani), seraya berkata: "Kami kawatir akan mendapat bencana." (At Taubah:52).

Akan tetapi mereka ini mengatakan: "Kami kawatir kalau da'wah tertimpa bencana!!"

Beginilah, contoh contohnya banyak...

Bantahan terhadap orang orang seperti mereka ini cukup dengan membaca ayat ayat ini saja. Kita memohon kepada Allah subhanahu agar Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberi petunjuk kepada mereka yang sesat.


Nashir bin Hamd Al Fahd

17 April 2003



===============================

[1] Bahkan mereka memusuhi jihad dan para mujahidin, serta bergabung bersama musuh musuh islam daram rangka memerangi mujahidin. (pent.).

Penjelasan dari kaedah: "Barang siapa yang tidak mengkafirkan orang kafir, maka dia kafir."

الحمد لله، والصلاة والسلام علي رسول الله

وبعد:


Sesungguhnya kaedah "Barang siapa yang tidak mengkafirkan orang kafir, maka dia kafir" adalah sebuah kaedah yang dikenal dan terkenal. Kaedah ini adalah pembatal keislaman yang ketiga yang disebutkan oleh syeikh Muhamad bin Abdul Wahab rohimahullah ta'ala, dimana beliau berkata:

"Ketiga, Barang siapa yang tidak mengkafirkan orang orang musyrikin, atau ragu akan kekafiran mereka, atau membenarkan madzhab mereka, maka dia kafir."

Hanya saja, kaedah ini tidak mutlak seperti ini, akan tetapi di dalamnya terdapat perincian. Barangsiapa yang lalai dari perincian ini, maka ia akan terjerembab ke dalam kebatilan, yaitu mengkafirkan kaum muslimin atau (sebaliknya) membiarkan orang orang kafir yang asli tanpa dikafirkan. Perincian dari masalah ini adalah sebagai berikut:

Ketahuilah, yang pertama: Asli dari kaedah ini bukan karena melaksanakan suatu kekafiran baik yang berupa perkataan ataupun perbuatan, melainkan dari segi menolak dan mendustakan keterangan keterangan (dari Allah. Pent). Barang siapa yang membiarkan orang kafir tanpa dikafirkan, berarti perbuatannya ini merupakan bentuk pendustaannya terhadap keterangan keterangan yang menyatakan akan kekafiran orang tadi. Oleh karena itu, maka keterangan yang menyatakan akan kafirnya orang tadi harus shohih dan telah disepakati, dan pelaku yang meninggalkan takfir (yang tidak mengkafirkan orang tadi) harus dalam keadaan menolak keterangan keterangan ini.

Al mukaffiroot (hal hal yang dapat membuat seseorang menjadi kafir. Pent) bukan hanya satu macam saja, dan orang yang mengerjakannyapun bukan hanya satu tingkatan saja. Untuk menjelaskan masalah ini, menuntut adanya pengelompokkan. Perkara ini dikelompokkan menjadi dua:

  1. Kelompok pertama adalah orang yang kafir asli.

    Seperti yahudi, nashrani, majusi dan lain lain. Maka barang siapa yang tidak mengkafirkan mereka atau ragu akan kekafiran mereka atau membenarkan madzhab mereka, maka dia telah kafir berdasarkan ijma', sebagaimana yang telah disebutkan oleh lebih dari satu ahlul 'ilmi. Karena perbuatannya ini berarti penolakan terhadap nash nash yang menyatakan akan batilnya aqidah selain aqidah kaum muslimin dan kafirnya orang yang berada diluar islam.
  2. Kelompok kedua adalah orang yang murtad dari islam. Dan ini dibagi lagi menjadi dua kelompok:

    1. Yang pertama, orang yang mengumumkan kekafirannya dan berpindahnya dia dari islam menuju kepada selainnya, seperti yahudi atau nashrani atau ilhad. Maka hukumnya (hukum bagi orang yang tidak mengkafirkan orang ini. Pent) seperti hukum pada kelompok pertama diatas (kelompok orang kafir asli).
    2. Yang kedua, orang yang mengerjakan sebuah pembatal keislaman, akan tetapi ia masih mengaku ngaku islam dan tidak meninggalkan pembatal keislaman ini. Maka golongan ini dibagi dua lagi:

      1. yang pertama, orang yang mengerjakan sebuah pembatal keislaman yang sudah jelas dan telah ditetapkan dengan ijma' (seperti menghina Allah, contohnya). Maka orang ini telah kafir berdasarkan ijma'. Akan tetapi, orang yang tidak mengkafirkan orang ini, ada dua macam lagi:

        1. Yang pertama, yaitu yang mengakui bahwa perbuatan menghina Allah adalah sebuah kekafiran, akan tetapi ia tawaqquf (berhenti) dari menetapkan hukum kafir atas orang tertentu yang melakukannya karena kurangnya ilmu dia atau karena adanya syubhat yang ia dapatkan atau yang semisal ini. Maka orang ini (yaitu orang yang tidak mengkafirkan pelaku kekafiran tadi. Pent) adalah salah dan perbuatannya ini adalah batil, akan tetapi ia tidak dikafirkan, karena ia tidak menolak atau mendustakan keterangan. Ia menyetujui apa yang terkandung dalam keterangan keterangan dan ijma' bahwa menghina Allah adalah sebuah kekafiran.
        2. Yang kedua, yaitu orang yang mengingkari bahwa menghina Allah adalah sebuah kekafiran. Maka orang ini dikafirkan setelah sebelumnya diberikan penjelasan (bayan). Karena ia menolak keterangan keterangan dan ijma'. Seperti orang yang beribadah kepada kuburan, maka barang siapa yang menyelisihi keterangan yang menyatakan bahwa perbuatan ini (beribadah kepada kuburan) adalah sebuah kekafiran, maka ia dikafirkan, karena ia menolak nash nash dan ijma'. (Sebaliknya) barang siapa yang mengakui bahwa perbuatan ini adalah sebuah kekafiran, akan tetapi ia tawaqquf (berhenti), tidak mengkafirkan pelakunya karena adanya syubhat yang ia dapatkan, maka orang ini tidak dikafirkan.
      2. Yang kedua, orang yang melakukan sebuah pembatal keislaman yang di-ikhtilafkan, seperti meninggalkan sholat contohnya. Mengkafirkan orang yang meninggalkan sholat adalah masalah yang khilafiyah (yang diperselihkan). Maka orang yang tidak mengkafirkan pelakunya tidaklah dapat dikafirkan, bahkan tidak pula dibid'ahkan dan difasikkan, walaupun ia salah.

Ini adalah pandanganku tentang kaedah ini secara singkat.

وصلي الله علي محمد

Ditulis oleh Nashir bin Hamd Al Fahd.

10 Jumadil Ula 1423 H.