Headlines News :
Home » , » Sebutan musyrik bagi orang yang meninggalkan sholat

Sebutan musyrik bagi orang yang meninggalkan sholat

Written By Terapkan Tauhid on 18 Maret 2012 | Minggu, Maret 18, 2012

Fatwa Syeikh Abu Bashir Ath Thorthusi


Pertanyaan:

Kafirnya orang yang meninggallan sholat adalah sudah jelas. Akan tetapi dari segi mana yang membuat orang meninggalkan sholat menjadi musyrik? Apakah terdapat perbedaan antara kafir dan syirik?

Jawaban:

Alhamdulillahi Robbil alamin. Menyebut tindakan meninggalkan sholat sebagai perbuatan syirik dan pelakunya sebagai orang musyrik adalah lebih utama, karena Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam telah menamai perbuatan tersebut sebagai syirik dan pelakunya adalah orang musyrik. Seperti dalam sabda Beliau:

بين العبد و الإيمان الصلاة فإذا تركها فقد أشرك

"Diantara seseorang dan keimanan adalah sholat. Jika ia meninggalkan sholat maka ia telah syirik".

Kita menamai sesuatu dengan nama syar'i nya sesuai dengan nama yang telah Allah dan Rosul-Nya berikan. Adapun dari segi mana ia menjadi musyrik?
Saya katakan: Hal itu dari segi ketaatannya terhadap hawa nafsunya yang menyuruhnya untuk meninggalkan sholat. Maka pada keadaan ini, hawa nafsunya telah menjadi sesuatu yang ia ibadahi dan ia taati (al ma'bud wal mutho') selain Allah. Sebagaimana firman Allah:

أرأيت من اتخذ إلهه هواه أفأنت تكون عليه وكيلا

"Apakah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah nya, apakah engkau menjadi pemelihara atasnya?"

Adapun perbedaan antara kafir dan syirik: Kafir bila disebut secara sendirian maka ia mencakup kafir dan syirik. Demikian juga syirik, bila disebut sendirian maka mencakup kafir dan syirik. Sehingga kata kafir juga bermakna syirik dan kata syirik juga bermakna kafir dan setiap salah satu dari keduanya mencakup ma'na yang lain. Maka bila dikatakan si fulan adalah seorang kafir, maknanya ia kafir dan musyrik. Seperti firman Allah:

لقد كفر الذين قالوا إن الله ثالث ثلاثة

"Sungguh benar benar telah kafir orang yang mengatakan bahwa Allah adalah yang salah satu dari yang tiga."

Orang ini, akibat perkataannya tersebut, ia menjadi musyrik sebagaimana iapun menjadi kafir.
Adapun bila kedua kata ini hadir secara bergandengan dan berkumpul dalam satu nash, maka keduanya mempunyai makna yang saling berbeda antara satu dengan yang lain. Seperti dalam hadits shohih:

بين الرجل و بين الشرك و الكفر ترك الصلاة

"Diantara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat."

Maka kata syirik di sini bermakna ibadah kepada selain Allah, yaitu dari segi ketaatan dan peribadatan orang tersebut kepada hawa nafsunya yang selalu ia turuti, seperti yang tersebut diatas. Sedangkan kata kafir di sini bermakna bahwa pelakunya mengingkari (juhud)atas kenikmatan sholat yang dibebankan atas dirinya. Juhud (pengingkaran), seperti yang telah kami terangkan pada tempat tempat yang lain, dapat muncul dari segi amalan dan perkataan, sebagaimana ia pun dapat muncul dari segi i'tiqod. Membatasi juhud hanya pada masalah i'tiqod hati saja adalah menyalahi narh nash syar'i serta lebih dekat kepada madzhab jahm yang sesat.
Ikut andil dalam berda'wah, sebarkan :

Posting Komentar